Pastikan Akurasi Data Pemilih, Ipur Awasi Coktas PDPB di Desa Mekargalih
|
Garut, Jawa Barat — Upaya menjaga validitas data pemilih terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Garut melalui pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Ipur Purnama Alamsyah, turun langsung melakukan pengawasan di Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (28/04/2026), guna memastikan proses verifikasi data berjalan sesuai prosedur.
Kegiatan coktas kali ini menyasar data pemilih dengan kategori usia 100 tahun ke atas yang terdeteksi sebagai data berpotensi tidak valid dan memerlukan pengecekan faktual di lapangan.
Dalam hasil pengawasan tersebut, ditemukan bahwa data pemilih yang diverifikasi di Desa Mekargalih telah tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Ipur menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap data pemilih yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi riil.
“Validitas data pemilih menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, setiap data harus dipastikan akurat melalui verifikasi langsung di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, temuan ini akan menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggara teknis agar daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir.
Pengawasan berlangsung lancar dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi, sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga negara tetap terlindungi.
Penulis dan Foto : Theresa Riska Yunita & Panji Maulana A.P
Editor : Theresa Riska Yunita