Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data Pemilih, Imam Sanusi Awasi Langsung Coklit Terbatas di Kecamatan Cisurupan

Pengawasan Coktas di Kecamatan Cisurupan

Garut, Jawa Barat — Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Imam Sanusi melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Garut di wilayah Kecamatan Cisurupan, Rabu (13/05/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Garut dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terhadap data pemilih yang telah dimutakhirkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Dalam pelaksanaannya, Imam memastikan proses verifikasi dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perubahan data pemilih benar-benar didukung oleh fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Validitas data pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Karena itu, setiap proses pemutakhiran harus dilakukan secara akurat dan diawasi dengan baik,” ujar Imam Sanusi.

Selain melakukan pengawasan terhadap proses coklit terbatas, Imam juga melakukan pencermatan terhadap mekanisme pencatatan hasil verifikasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Garut dalam memastikan daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir, akurat, dan mampu menjamin hak pilih masyarakat.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Bawaslu Garut terus berupaya menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana