Pastikan Validitas Data Pemilih, Rudi Juliansyah Lakukan Pengawasan Melekat Coklit Terbatas di Kecamatan Bayongbong
|
Garut, Jawa Barat — Dalam rangka mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten Garut Rudi Juliansyah melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Garut di Kecamatan Bayongbong, Rabu (13/05/2026).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Garut untuk memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta didasarkan pada kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Rudi melakukan pemantauan langsung terhadap proses verifikasi data serta memastikan pelaksanaan coklit terbatas dilakukan secara cermat dan akurat.
“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk memastikan setiap data yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga kualitas daftar pemilih tetap terjaga,” ujar Rudi Juliansyah.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap hak pilih masyarakat.
Selain melakukan pengawasan lapangan, Bawaslu Garut juga terus melakukan pencermatan terhadap hasil-hasil pemutakhiran data yang nantinya akan menjadi bagian dari Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Garut dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang aktif, profesional, dan berkelanjutan.
Dengan adanya pengawasan melekat pada setiap proses pemutakhiran data, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana