Lompat ke isi utama

Berita

PENANDATANGANAN MOU BAWASLU KAB GARUT DENGAN FKUB

08 Otober 2021- Bawaslu Kab Garut- Dalam tugas pokok dan fungsinya Bawaslu Kab Garut  dalam rangka persiapan Pemilu serentak tahun 2024  melakukan kerjasama dengan sejumlah elemen masyarakat salah satunya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab Garut, kerjasama ini sebagai upaya optimalisasi dalam melakukan pengawasan partisipatif pada pemilu serentak tahun 2024 yang bertempat di Aula Bawaslu Kab Garut. Acara tersebut dibuka oleh ketua Bawaslu Garut, Ipa Hafsiah Yakin, didampingi juga oleh Asep Burhanuddin, Asep Nurjaman, Iim Imron, dan Ahmad Nurul Syahid, (Anggota Bawaslu Kab. Garut) Ketua Bawaslu Garut, Ipa Hafsiah Yakin mengatakan dengan adanya kerjasama ini merupakan langkah awal yang baik untuk mengawal demokrasi secara profesional dan bisa di pertanggung jawabkan,ujarnya lanjut Ketua Fkub Drs H Mahyar mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi dasar hukum dalam menentukan langkah bersama meskipun tanpa MOU sebagai warga negara yang baik FKUB siap melakukan pengawasan partisipatif pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. FKUB memiliki peran strategis di masyarakat, hitam putihnya penyelenggaraan pemilihan ini juga ditentukan salah satunya oleh peran FKUB , Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat tepat dan starategis karena secara personal jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada, di Kabupaten hanya 5 Komisioner dan di bantu sekretariat 24 orang , Oleh karena itu peran dari FKUB sangat dibutuhkan dalam rangka membantu Bawaslu mengawasi jalannya Pemilu serentak 2024 khususnya di Kabupaten Garut.   Editor HUKUM HUMAS DAN DATIN
Tag
Berita