Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON ANGGOTA PANWASLUCAM

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Garut berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan juga Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Nomor : 314/HK/.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. Untuk Persyaratan dan Lampiran klik di bawah ini 1. PENGUMUMAN 2. LAMPIRAN I SURAT LAMARAN 3. LAMPIRAN II DAFTAR RIWAYAT HIDUP 4. LAMPIRAN III CONTOH SURAT IZIN ATASAN LANGSUNG 5. LAMPIRAN IV SURAT PERNYATAAN
Tag
Pengumuman