Perkuat Pengawasan Non-Tahapan, H. Zacky M. Zamzam Supervisi Bawaslu Kabupaten Garut
|
Garut, Jawa Barat – Bawaslu Kabupaten Garut menerima kunjungan supervisi dari Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zacky M. Zamzam, dalam rangka memperkuat pelaksanaan pengawasan non-tahapan Pemilu. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut sebagai bagian dari upaya memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan secara optimal meskipun tidak berada dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
Kehadiran Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, didampingi seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, yakni Lamlam Masropah, Ipur Purnama Alamsyah, Imam Sanusi, dan Yusuf Firdaus, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Garut, H. Anton Amri M. Pangerang, beserta jajaran sekretariat.
Supervisi tersebut menjadi forum koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya berkaitan dengan pengawasan non-tahapan yang tetap menjadi bagian penting dari mandat Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Berbagai aspek turut dibahas, mulai dari pelaksanaan program kelembagaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, tata kelola administrasi, hingga strategi pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zacky M. Zamzam, menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti ketika tahapan Pemilu selesai. Menurutnya, pengawasan non-tahapan memiliki peran strategis dalam menjaga kesiapan kelembagaan sekaligus memperkuat kualitas demokrasi secara berkesinambungan.
"Pengawasan non-tahapan merupakan fondasi untuk memastikan Bawaslu tetap hadir menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penguatan kelembagaan. Karena itu, koordinasi dan supervisi perlu terus dilakukan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Zacky.
Ia juga mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Garut dalam menjalankan program-program kelembagaan, penguatan pengawasan partisipatif, serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan selama masa non-tahapan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyampaikan bahwa supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kualitas pelaksanaan tugas pengawasan di tingkat kabupaten.
"Supervisi ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan program, sekaligus memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan Bawaslu Kabupaten Garut. Berbagai masukan yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pengawasan maupun tata kelola kelembagaan," ungkap Ahmad.
Menurutnya, meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Garut tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program strategis, mulai dari pengawasan non-tahapan, pendidikan politik, penguatan pengawasan partisipatif, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung konstruktif, jajaran Bawaslu Kabupaten Garut juga memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan serta sejumlah inovasi yang dikembangkan dalam mendukung tugas pengawasan. Berbagai masukan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di daerah.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Garut semakin erat dalam membangun sistem pengawasan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika demokrasi. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Garut.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana