Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Garut Gandeng PII Garut Lewat Penandatanganan MoU
|
Garut, Jawa Barat — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut resmi menjalin kerja sama dengan Pelajar Islam Indonesia (PII) Garut melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan ini berlangsung di Media Centre Bawaslu Kabupaten Garut pada Kamis, 30 Juli 2026, dan menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif hingga ke lingkungan pelajar.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, bersama Ketua PII Garut. Momen simbolis ini disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua lembaga, sekaligus menandai babak baru sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kepelajaran dalam membangun kesadaran demokrasi sejak usia dini.
Selama ini, pelajar kerap dipandang sebagai kelompok yang belum tersentuh secara maksimal dalam edukasi kepemiluan, padahal sebagian besar dari mereka akan segera menyandang status pemilih pemula. Kondisi inilah yang mendasari Bawaslu Kabupaten Garut untuk merangkul PII Garut sebagai mitra strategis, mengingat organisasi tersebut memiliki jaringan pelajar yang luas di berbagai sekolah di Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Ahmad Nurul Syahid menegaskan pentingnya melibatkan generasi muda, khususnya pelajar, sebagai mitra strategis dalam mengawal proses demokrasi.
"Pelajar adalah calon pemilih pemula yang akan menentukan arah demokrasi ke depan. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan mereka tidak hanya paham hak pilihnya, tetapi juga aktif menjadi mata dan telinga pengawasan pemilu di lingkungannya masing-masing," ujar Ahmad Nurul Syahid.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan PII Garut diharapkan dapat menumbuhkan budaya pengawasan yang partisipatif dan berkelanjutan di kalangan pelajar, sekaligus menjadi bekal pengetahuan kepemiluan sejak usia sekolah. Menurutnya, penanaman nilai-nilai demokrasi sejak dini akan membentuk karakter pemilih yang kritis dan berintegritas di masa mendatang.
Lebih lanjut, Ahmad Nurul Syahid berharap MoU ini tidak berhenti pada seremoni penandatanganan semata, melainkan dapat segera ditindaklanjuti dengan program-program konkret yang menyentuh langsung kalangan pelajar, baik dalam bentuk sosialisasi, pelatihan kader pengawas, maupun kegiatan-kegiatan edukatif lainnya.
MoU ini secara khusus bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di lingkungan pelajar, sehingga generasi muda tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga subjek aktif dalam menjaga integritas pemilu. Dengan keterlibatan aktif pelajar, diharapkan potensi pelanggaran maupun praktik kecurangan pemilu dapat terdeteksi lebih dini di lingkungan sekitar mereka.
Kegiatan turut dihadiri jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, di antaranya Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lamlam Masropah; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Ipur Purnama Alamsyah; dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Imam Sanusi. Hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Garut, H. Anton Amri, MP, yang turut memberikan dukungan penuh atas terjalinnya kerja sama ini.
Kehadiran para pimpinan divisi tersebut menunjukkan keseriusan Bawaslu Kabupaten Garut dalam mengawal MoU ini agar dapat berjalan secara berkesinambungan, tidak hanya sebatas dokumen kerja sama, tetapi juga diimplementasikan dalam program kerja nyata ke depannya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Bawaslu Kabupaten Garut dan PII Garut berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama melalui program-program edukasi dan pelatihan pengawasan pemilu bagi kalangan pelajar di Kabupaten Garut. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model kemitraan yang dapat direplikasi dengan organisasi kepelajaran lain di masa mendatang.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana