Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula, Bawaslu Garut Teken MoU dengan SMAN 6 Garut
|
Garut, Jawa Barat– Bawaslu Kabupaten Garut terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan satuan pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Garut dan SMA Negeri 6 Garut pada Jumat (21/8/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, bersama Kepala SMA Negeri 6 Garut. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan pelajar yang merupakan bagian dari kelompok pemilih pemula.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Garut dan SMA Negeri 6 Garut berkomitmen membangun sinergi dalam meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai demokrasi dan kepemiluan. Lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi salah satu ruang strategis untuk menumbuhkan kesadaran politik sekaligus budaya pengawasan partisipatif sejak dini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyampaikan bahwa pelajar memiliki posisi penting dalam keberlanjutan demokrasi. Sebagai pemilih pemula, mereka perlu mendapatkan pemahaman yang memadai agar mampu menggunakan hak politiknya secara sadar sekaligus memahami tanggung jawab untuk turut menjaga kualitas demokrasi.
“Kerja sama dengan SMA Negeri 6 Garut ini merupakan bagian dari upaya memperluas pengawasan partisipatif. Kami berharap sekolah dapat menjadi ruang pendidikan demokrasi yang mendorong lahirnya pemilih pemula yang kritis, cerdas, dan memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi,” ujar Ahmad.
Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam memperluas jangkauan pengawasan. Karena itu, kolaborasi dengan satuan pendidikan perlu terus dibangun untuk memberikan ruang bagi generasi muda dalam memahami dan mengawal proses demokrasi.
Penandatanganan MoU tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Garut dan SMA Negeri 6 Garut. Kerja sama diharapkan dapat diimplementasikan melalui berbagai kegiatan pendidikan, sosialisasi, dan penguatan kapasitas kepemiluan di lingkungan sekolah.
Selain memperkuat pemahaman kepemiluan, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peserta didik untuk mengenali berbagai persoalan yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi. Pelajar juga didorong untuk mampu menyikapi informasi politik secara kritis dan bertanggung jawab, terutama di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial.
Bawaslu Kabupaten Garut memandang bahwa penguatan pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula merupakan investasi penting bagi keberlanjutan demokrasi. Pemahaman yang dibangun sejak bangku sekolah diharapkan dapat menjadi bekal bagi generasi muda untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kerja sama dengan SMA Negeri 6 Garut juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Garut untuk terus memperluas jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi dengan satuan pendidikan diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara lebih luas.
Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kabupaten Garut dan SMA Negeri 6 Garut menegaskan komitmen bersama untuk mendorong pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda. Sinergi tersebut diharapkan dapat melahirkan pemilih pemula yang tidak hanya memahami hak pilihnya, tetapi juga aktif menjaga kualitas demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Garut akan terus mendorong kolaborasi serupa dengan berbagai satuan pendidikan dan kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.
Penullis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana