Perkuat Peran Perempuan dalam Pengawasan Partisipatif, Lamlam Ajak Organisasi Perempuan Aktif Mengawal Demokrasi
|
Garut, Jawa Barat – Bawaslu Kabupaten Garut terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Korps PMII Putri (KOPRI) Kabupaten Garut yang dilaksanakan pada Senin (8/6/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Garut dan KOPRI Kabupaten Garut dalam memperkuat pengawasan partisipatif, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga sepakat membangun sinergi dalam meningkatkan pendidikan politik, literasi demokrasi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Garut serta pengurus KOPRI Kabupaten Garut. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, bersama Ketua KOPRI Kabupaten Garut sebagai bentuk kesepahaman untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif di bidang demokrasi dan kepemiluan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu strategi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tidak dapat hanya mengandalkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.
"Bawaslu memiliki keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan. Karena itu, kehadiran masyarakat sebagai mitra pengawasan menjadi faktor yang sangat penting dalam menjaga integritas setiap proses demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas gerakan pengawasan partisipatif hingga menjangkau lebih banyak elemen masyarakat," ujar Lamlam.
Ia menjelaskan bahwa KOPRI sebagai organisasi perempuan yang berhimpun dalam lingkungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia memiliki potensi besar dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Kader-kader KOPRI dinilai memiliki kapasitas untuk menjadi agen pendidikan politik sekaligus penggerak pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Menurut Ahmad, perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan demokrasi. Tidak hanya sebagai pemilih, perempuan juga memiliki kontribusi besar dalam membangun kesadaran politik di lingkungan keluarga, organisasi, maupun masyarakat. Oleh karena itu, pelibatan organisasi perempuan menjadi salah satu fokus Bawaslu dalam memperkuat partisipasi publik.
"Kami meyakini bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menciptakan demokrasi yang inklusif dan berintegritas. Melalui KOPRI, kami berharap lahir kader-kader yang mampu menjadi pelopor pendidikan politik sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap proses demokrasi," lanjutnya.
Lamlam menambahkan bahwa ruang lingkup nota kesepakatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengawasan saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung. Lebih dari itu, kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat berbagai kegiatan pada masa non-tahapan, seperti pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, diskusi kebangsaan, kajian demokrasi, hingga pengembangan program pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan demokrasi merupakan proses yang harus dilakukan secara terus-menerus. Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya demokrasi tidak dapat dibangun hanya menjelang pelaksanaan pemilu, tetapi harus menjadi bagian dari pendidikan masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan.
"Pengawasan partisipatif tidak dimulai ketika tahapan Pemilu berlangsung, tetapi harus dibangun sejak sekarang melalui pendidikan politik dan peningkatan literasi demokrasi. Dengan masyarakat yang semakin memahami hak dan kewajibannya, maka kualitas demokrasi juga akan semakin baik," tegas Lamlam.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Garut dan KOPRI Kabupaten Garut berkomitmen untuk mengembangkan berbagai kegiatan kolaboratif yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pendidikan politik hingga ke berbagai lapisan masyarakat, khususnya kalangan perempuan dan generasi muda.
Selain menjadi dasar kerja sama kelembagaan, nota kesepakatan ini juga diharapkan mampu memperkuat hubungan antara Bawaslu dan organisasi kemahasiswaan dalam mendukung terciptanya demokrasi yang lebih partisipatif. Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Garut memandang bahwa semakin luas partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan, semakin besar pula peluang untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi. Oleh karena itu, kolaborasi dengan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi pengawasan partisipatif.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Bawaslu Kabupaten Garut dan KOPRI Kabupaten Garut menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mengawal setiap proses Pemilu dan Pemilihan agar berlangsung secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana