Pleno DPB Berkelanjutan Triwulan II
|
Garut - Bawaslu Kabupeten Garut menghadiri rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Garut, Kamis (23/06/2022).
Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan Triwulan II 2022 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Garut dipimpin oleh Ketua KPU beserta anggota KPU Kabupaten Garut, dan dihadiri Oleh Bawaslu Kabupaten Garut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama, Kesbangpol, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Rumah Tahanan (Rutan),Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Korem, Kepolisian serta perwakilan Partai Politik.
Junadin Basri (Ketua KPU) dalam sambutannya terkait DPB ini adalah menjadi tugas dan perhatian semua stakeholder terkait karena data ini selalu menjadi perhatian/isu yang menarik. Lanjut Ujang Muttaqin (Divisi perencenaan data dan informasi KPU) mengungkapkan adanya penurunan jumlah DPB dari triwulan sebelumnya, jumlah DPB triwulan 1 berjumlah 1.899.827, sementara DPB II berjumlah 1.898.582, Penurunan ini disebabkan karena adanya data yang tidak memenuhi syarat (TMS),baik dari data yang meninggal dan data ganda hasil dari penyandingan data KPU dengan disdukcapil.
Dalam Kesempatan tersebut Ipa Hapsiah (Ketua BAWASLU) menyampaikan bahwa terkait dengan kerja Bawaslu dalam mengawasi DPB yang dilakukan oleh KPU,kita koordinasi,komunikasi sesuai dengan amanat konstitusi dan dilakukannya uji petik oleh bawaslu dalam rangka untuk mencocokan data yang ada di KPU dan dilapangan,dan hasil dari uji petik tersebut telah disampaikan kepada KPU untuk dilakukan pencermatan. Sambung Asep Nurjaman (Anggota BAWASLU), ada beberapa hal yang perlu saya garis bawahi pada kegiatan ini,yang pertaama pentingnya diinformasikan mengenai pemilih yang memenuhi syarat (ms) dan tidak memenuhi syrat (tms),Kedua mengusulkan DPB ini harus update secara berkala, Ketiga Pemilih Pemula dan terakhir sejatinya pleno ini dihadiri oleh semua partai politik.
Tag
Berita
Publikasi