Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi DPD PAN Garut, Ahmad Nurul Syahid Lakukan Pengawasan PDPPB

Pengawasan PDPPB di Partai Amanat Nasional

Garut, Jawa Barat — Bawaslu Kabupaten Garut terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data partai politik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengawasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, terhadap proses validasi data keanggotaan di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Garut, pada Senin (20/7/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Garut, H. Muchtarul Wildan. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif, membahas pelaksanaan validasi data keanggotaan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai bagian dari pelaksanaan PDPPB.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Garut ini bertujuan untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data keanggotaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga data yang tersaji dalam SIPOL tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Nurul Syahid menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPPB merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu.

"Kualitas data partai politik menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. Kami berharap DPD PAN Kabupaten Garut terus menjaga keakuratan data keanggotaannya melalui SIPOL," ujar Ahmad Nurul Syahid.

Ia menambahkan, pengawasan PDPPB dilakukan secara berkesinambungan agar tidak ada celah kesalahan data yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik terkait keabsahan keanggotaan maupun proses administrasi kepartaian lainnya.

H. Muchtarul Wildan menyambut baik kunjungan pengawasan tersebut dan menyatakan kesiapan DPD PAN Kabupaten Garut untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu dalam memastikan data keanggotaan partainya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses validasi data keanggotaan melalui SIPOL menjadi salah satu instrumen penting bagi partai politik dalam memenuhi persyaratan administratif, sekaligus menjadi acuan bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan partai politik atas regulasi yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan akan terus melanjutkan kegiatan pengawasan serupa ke partai politik lain di Kabupaten Garut, guna memastikan seluruh proses PDPPB berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana