Tata Cara Pendaftaran Pemantau Pemilu Tahun 2024
|
Garut - Bawaslu Kabupaten Garut membuka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat (10/6/2022). Selain untuk menerima pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga akan menjadi sarana yang melayani pemantau Pemilu 2024 dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, terutama yang berhubungan dengan Bawaslu seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan
Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu. Dengan adanya meja Layanan, Bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024.
Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu. Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum.
Pedoman Pendaftaran Pemantau dan Persyaratan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dibuat sebagai panduan bagi pemantau untuk mendaftarkan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Berikut disampaikan tata cara pendaftaran pemantau pemilu Tahun 2024
TATA CARA PENDAFTARAN DAN AKREDITASI PEMANTAU PEMILU
Tag
Berita
Pengumuman
Publikasi