Lompat ke isi utama
Berita
humas
Bawaslu Kab Garut – Dengan dimulainya Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang secara serentak pelaksanaannya dengan Pilkada tentunya menjadi tantangan khususnya d
humas
Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan dan pencegahan pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi administrasi (Vermin), verifkasi Faktual (Verfak) Bawaslu Kabupaten Garut mengelar rapat rutinan yang dihadiri oleh semua Pimpinan dan semua staff jajaran sekretariat bawaslu Kabupaten Garut dalam arahanny
humas
Garut, Bawaslu Kabupaten Garut- Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 4/2022 tahapan pendaftaran partai politik (parpol) dilakukan mulai dari tanggal 1 Agustus 2022 pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.59 WIB di tanggal 14 Agustus 2022.
humas
Garut – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Garut, Dr Hj Ipa (Ketua), Ahmad Nurul Syahid (Anggota), Iim Imron (Anggota), Asep Burhan (Anggota), Asep Nurjaman (Anggota) dan Iwan Setiawan (Koorsek) mengikuti rapat konsolidasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu melalu
humas
Garut- Bawaslu Kabupaten Garut yang di wakili oleh Ipa Hafsiah Yakin (Ketua/Kordiv. Penyelesaian Sengketa) serta Asep Nurjaman (Kordiv.