Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan dan pencegahan pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi administrasi (Vermin), verifkasi Faktual (Verfak) Bawaslu Kabupaten Garut mengelar rapat rutinan yang dihadiri oleh semua Pimpinan dan semua staff jajaran sekretariat bawaslu Kabupaten Garut dalam arahanny
Garut, Bawaslu Kabupaten Garut- Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 4/2022 tahapan pendaftaran partai politik (parpol) dilakukan mulai dari tanggal 1 Agustus 2022 pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.59 WIB di tanggal 14 Agustus 2022.
Garut – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Garut, Dr Hj Ipa (Ketua), Ahmad Nurul Syahid (Anggota), Iim Imron (Anggota), Asep Burhan (Anggota), Asep Nurjaman (Anggota) dan Iwan Setiawan (Koorsek) mengikuti rapat konsolidasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu melalu
Garut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, melakukan rapat peningkatan sumber daya untuk semua jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Garut pada Kamis pagi 20 Juni 2022, bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Garut.